KOLAKA UTARA,PIKIRAN SULTRA – Puluhan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menggelar demonstrasi menuntut pemberhentian kepala desa Pitulua Kecamatan Lasusua. Pasalnya, Kades tersebut diduga menggelapkan dana kompensasi tambang dari PT Kurnia senilai Rp385 juta selama 11 bulan terakhir.
Dalam Aksinya didepan kantor DPRD Kolaka Utara, Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kolut membakar ban, yang di jaga ketat pengamanan dari PNPP Polres Kolaka Utara dan Polsek Lasusua yang di Pimpin langsung Kabag Ops AKP R Muliadi, S.H dan Pol PP. Selang beberapa saat aksi tersebut, Anggota DPRD mempersilahkan perwakilan Massa untuk dialog. Senin (02/06/2025).
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kolut, Anwar, menyebut bahwa, Dana kompensasi sebesar Rp35 juta per bulan dari perusahaan tambang tidak dikelola secara transparan dan tidak jelas peruntukannya.
“Selama 11 bulan dana itu dikelola kepala desa, tapi tidak ada kejelasan. Proyek pagar masjid tidak selesai, gaji tukang dan rehab polindes justru ditanggung pengelola PPM yang baru,” kata Anwar kepada anggota DPRD
Anwar juga menuding, Adanya dugaan pengalihan anggaran Dana Desa (DD) tampa melalui musyawarah untuk menutupi kekurangan anggaran proyek yang dibiayai dana kompensasi tambang yang tidak dipertanggungjawabkan dalam APBDes, Sehingga warga Pitulua meminta kepada pihak DPRD agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Bila dalam tuntutan kami ini, Tidak ditanggapi maka kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar, jika RDP tidak dilaksanakan secara penuh,”Ungkapnya dengan ancaman.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, mengatakan pihaknya akan merespon dan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penggelapan dana kompensasi di desa Pitulua.
“Kami merespon aspirasi masyarakat dan akan menjadwalkan RDP pada tanggal 10 Juni mendatang. Kami siap mengawal proses ini hingga sampai tuntas,” ungkap Maksum Ramli. (*)
Penulis | bahar.