Pengrusakan Aset Pemda Kolut di Kawasan Objek Wisata Ujung Tobaku Perbuatan Pidana

Pengrusakan Aset Pemda Kolut di Kawasan Objek Wisata Ujung Tobaku Perbuatan Pidana

PIKIRANSULTRA.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut sangat menyayangkan tindakan pengrusakan aset daerah di kawasan objek wisata Pantai Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi. Selain tanpa kordinasi, hal itu dianggap bentuk tindak pidana.

“Pagar itu aset pemda dan kami tidak tahu adanya pembongkaran aset yang ada di sana. Jelas pengrusakan aset hukumnya pidana,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut, Hairil Imran, Selasa (14/3/2023).

Kata Hairil, ada proses hibah yang sebelumnya terjalin antara pemilik lahan ke Pemda Kolut. Atas dasar itu kawasan tersebut kemudian dikembangkan sebagai objek wisata dan dibangun sejumlah fasilitas pendukung melalui APBD.

Ia sendiri tidak mengetahui mengapa kawasan tersebut tiba-tiba beralih kuasa. Pihaknya akan menemui sang pemilik lahan untuk mempertanyakan tindaklanjut dari aset daerah yang ada dilokasi tersebut.

Hal itu termasuk hibah lahan yang telah terjalin sebelumnya. Pasalnya, pemerintah telah menghabiskan anggaran miliar rupiah untuk membangun sejumlah sarana yang ada di lokasi setempat.

Kawasan objek wisata Ujung Tobaku ditutup beberapa tahun silam karena adanya klaim yang mengaku sebagai pemilik lahan. Seiring waktu berjalan, tanah itu kini disebut dikuasai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.

Rupanya, proses jual beli lahan kepada pihak pengusaha itu tanpa sepengetahuan oleh BKAD Kolut. Hal ini disesalkan karena aset daerah yang ada disana telah dikuasai dan dirusak tanpa komunikasi kepada pemerintah terlebih dahulu.

Kepala Dispar Kolut, Syamsu Alam juga membenarkan jika kawasan Ujung Tobaku tersebut telah dijual kembali oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Di zona itu rencananya akan dibangun hotel bintang empat.

“Memang di sana ada aset pemda tetapi sekarang telah dikuasai orang lain,” pungkasnya. (Ref)

Pos terkait