KOLAKA – Empat orang warga Desa Iwoimendaa, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok oleh sekelompok pemuda saat berkunjung ke objek wisata Tamborasi pada pukul 14.00 Wita, 14 April 2024. Sontak saja, peristiwa itu menjadi tontonan banyak pengunjung yang hadir di tempat tersebut.
Empat warga Desa Iwoimendaa yang dikeroyok masing-masing bernama Muh. Mifta Al Gifari, Arya Nanda, Alfat Almansyah dan Wirandi. Pelakunya merupakan sekelompok pemuda dari Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa yang salah satunya bernama Rendi.
Kapolsek Wolo, Ipda Jumardi menjelaskan, pengeroyokan oleh Rendi CS sengaja dilakukan karena motif dendam. Salah satu korban dikatakan telah melakukan pemukulan pada saat pertandingan bola mini di Lapangan Joeang 45 Wolo dalam rangka liga Ramadhan. “Pelaku menaruh dendam hingga akhirnya bertemu dengan korban di Tamborasi dan langsung dikeroyok,” bebernya.
Usai kejadian tersebut, para korban dan pelaku di digiring ke Polsek Wolo. Para orang tua masing-masing serta kedua kepala desa juga dihadirkan untuk bersaksi.
“Setelah dilakukan pertemuan antara korban dan terlapor, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” tutupnya. (ref)