Warga Morombo Tuntut Ganti Rugi Lahan, Formilatu : Sudah Tiga Tahun PT Tiran Berjanji !

Warga Morombo Tuntut Ganti Rugi Lahan, Formilatu : Sudah Tiga Tahun PT Tiran Berjanji !

WANGGUDU_Nasib warga Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan dibuat merana oleh PT Tiran Mineral. Pasalnya, tiga tahun melakukan aktivitas penambangan, janji ganti rugi lahan tak kunjung direalisasikan oleh manajemen PT Tiran Mineral yang mengeksploitasi lahan warga ± 30 hektar yang berada diwilayah Waturambaha.

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemilik Lahan Bersatu (Formilatu) sudah berulang kali melakukan pertemuan secara persuasif hingga melakukan aksi pemalangan dan pengusiran terhadap aktifitas PT. Tiran Mineral dilahan warga.

Mirisnya, PT Tiran Mineral enggan merespon tuntutan warga dan hanya menabur janji dan harapan yang tak pasti. Malahan PT TM semakin beringas melakukan aktivitas penambangan di lokasi lahan yang masih menjadi polemik.

Berangkat dari perkara itu, Forum Masyarakat Pemilik Lahan Bersatu (Formilatu) baru-baru ini melakukan aksi demonstrasi disite PT. Tiran Indonesia untuk menuntut hak-hak mereka terhadap pimpinan tertinggi PT. Tiran Grup.

Kordinator Lapangan, Hendrik menyampaikan beberapa poin tuntutan. Diantaranya mendesak owner Tiran Group, Andi Amran Sulaiman untuk turun langsung menyelesaikan polemik lahan masyarakat, yang belum terselesaikan selama tiga tahun.

“Kami mendesak owner Tiran Group untuk memecat pimpinan PT. Tiran Mineral yang dianggap tidak mampu menyelesaikan polemik lahan masyarkat,”kata Hendrik.

Hendrik mengaku bila masyarakat pemilik lahan merupakan petani murni yang menggantungkan hidup di hutan dengan memanfaatkan lahan tidur sebagai lahan produksi untuk bercocok tana dan menghidupi keluarga. Perlakuan itu sudah berlangsung puluhan tahun sebelum PT. Tiran masuk menambang dilahan masyarakat.

“Ketika PT Tiran mengambil alih lahan masyarakat dengan mengalihfungsikan menjadi ladang pertambangan maka secara tidak langsung perusahaan telah memutus rantai pencaharian masyarakat. Sehingga PT. Tiran mesti bertanggung jawab atas hilangnya pencaharian masyarakat, justru perusahaan harus menjamin ekonomi dan kelangsungan hidup warga pemilik lahan,”tegas Hendrik.

Jasmin, salah satu pemilik lahan menaruh harapan besar agar persoalan lahan segera dituntaskan. Sebab, selama tiga tahun warga hanya mendapatkan janji tanpa realisasi. “Kami ingin bertemu langsung dengan pimpinan tertinggi PT. Tiran supaya masalah ini cepat selesai,”pintanya.Warga Morombo Tuntut Ganti Rugi Lahan, Formilatu : Sudah Tiga Tahun PT Tiran Berjanji !

Salah satu Manajemen Tiran Group, Hendrikus, T. Date yang menemui Formilatu berjanji akan menjadwalkan pertemuan 27 Maret nanti yang diharapkan dihadiri pihak terkait. Baik dari unsur Managemen PT. Tiran, Mantan Desa Morombo dan perwakilan pemilik lahan, untuk bersama-sama mengecek lahan masyarakat agar segera dilakukan penyelesaian ganti rugi lahan. (red)

Pos terkait