PPWI DPC Konut: Perusak Hutan Penjahat Lingkungan, Harus Dipenjara

PPWI DPC Konut: Perusak Hutan Penjahat Lingkungan, Harus Dipenjara

KONAWE UTARA- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyatakan sikap tegas terhadap maraknya perusakan hutan di wilayah Konawe Utara. PPWI menyatakan, setiap pelaku perusakan hutan, baik individu maupun korporasi, merupakan penjahat lingkungan yang wajib diproses hukum.

Ketua DPC PPWI Konut, Suhardin, menilai kerusakan hutan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Dampak tersebut antara lain meningkatnya banjir, ancaman longsor, hingga berkurangnya sumber air bagi warga.

“Undang-undang sudah jelas. Perusak hutan adalah penjahat lingkungan dan harus dipenjara. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Suhardin.

PPWI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas menindak pelaku perusakan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terutama perusahaan pertambangan yang mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan mengabaikan fungsi hutan hingga menyebabkan deforestasi hutan.

Selain itu, PPWI meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar aktif berperan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan serta tidak menutup mata terhadap praktik perusakan hutan.

PPWI DPC Konut juga menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi setiap dugaan perusakan hutan yang terjadi di Konawe Utara, serta mendorong keterlibatan masyarakat dan insan pers dalam menjaga kelestarian lingkungan.(redaksi)

Pos terkait