Polemik 57 Warga Desa Lambuno Dicoret Dari DPT Terus Bergulir, Kantor Bupati Kolut Digeruduk Warga

Polemik 57 Warga Desa Lambuno Dicoret Dari DPT Terus Bergulir, Kantor Bupati Kolut Digeruduk Warga

PIKIRANSULTRA.COM- Aksi protes puluhan warga Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terkait pencoretan nama mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades April 2023 terus bergulir. Mereka kembali melakukan demostrasi di kantor Bupati dan DPRD Kolut, Selasa (21/3/2023).

Di kantor Bupati Kolut, massa aksi mengumpulkan KTP mereka ke lantai sebagai bukti sah kartu identitas yang dimilikinya selama bertahun-tahun menetap di Desa Lambuno. Mereka ditemui Pelaksana Harian Sekda Kolut, Nurjaya dan bersama-sama peserta aksi menuju DPRD Kolut.

Kata Korlap Aksi, Nur Alim menyampaikan pihaknya mendampingi 57 masyarakat yang hak suaranya diduga sengaja dihilangkan panitia pilkades.

Di hadapan para dewan, mereka meminta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan tersebut dipanggil untuk menyampaikan alasan dan dasar 57 orang itu dicoret dari DPT.

“Tidak rasional mereka tidak diakui sebagai warga Lambuno sementara di KTP sudah jelas mereka warga setempat yang sudah menetap puluhan tahun,” kesalnya.

Ia menduga panitia pilkades melakukan kecurangan dan tidak memahami isi dari peraturan bupati yang dijadikan sebagai rujukan dalam pemilihan. “Masa tiba-tiba mereka tidak diakui sebagai warga Lambuno mendekati pilkades. Sementara pada pemilihan sebelum-sebelumnya mereka juga menyalurkan hak suaranya di desa yang sama,” tutupnya.

Ketua Komisi I DPRD Kolut, Sabrie mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para peserta aksi. Segala aduan yang dilontarkan di ruang pertemuan tersebut telah dicatat guna ditindaklanjuti pada pertemuan berikutnya.

Mereka mengagendakan bakal melakukan RDP pada Jum’at pekan depan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. “Kami akan pertemukan semuanya dan kami harapkan yang diundang bisa hadir agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ini penting karena menyangkut hak seseorang untuk memilih,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, 57 warga Desa Lambuno tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pilkades yang diagendakan April mendatang. Nama mereka dicoret dari DPT karena dianggap bukan warga Lambuno meski dibuktikan dengan KTP. (Ref)

Pos terkait