PN Konawe- Pemkab Konut Kerjasama Inovasi Pelayanan Hukum

PN Konawe- Pemkab Konut Kerjasama Inovasi Pelayanan Hukum

WANGGUDU_PIKIRANSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Pengadilan Negri Konawe menandatangani memorandum of understanding (MoU) inovasi pelayanan hukum antara Bupati Konawe Utara, Ruksamin dengan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Dian Kurniawati diaula kantor Bupati Konut, 31 Mei 2022.

Ketua PN Unaaha, Dian Kurniawati mengatakan sosialisasi dan inovasi dalam pelayanan hukum merupakan upaya membangun zona integritas bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Karena PN Unaaha di Konawe Utara merupakan public campaign zona integritas.

“Selaku pimpinan PN Unaaha sangat berharap agar pemerintah Konawe Utara bisa memberikan dukungan kepada kami,”ujar Ketua PN Unaaha

Beberapa layanan pada PN Unaaha yang telah berjalan guna menjangkau dan membantu masyarakat. Diantaranya layanan sidang keliling, layanan pos bantuan hukum (Posbakum), layanan konsinyasi dan layanan prodeo.

Selain beberapa layanan diatas, PN Unaaha telah melakukan berapa inovasi layanan berbasis tekhnologi. Diantaranya layanan era terang, e-Pandu, PTSP Online, layanan I cakep hingga layanan anoa.

Bupati Konut, Ruksamin mengapresiasi atas terselenggaranya sosialisasi inovasi pelayanan hukum di Konut. “Terimakasih kepada PN Unaaha yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini di Konawe Utara. Ini sangat penting sekali karena kebanyakan masyarakat hanya mengingat PN Unaaha jika ada kasus yang disidangkan,”ujar Bupati Konut, Ruksamin.

Bupati dua periode turut memberikan apresiasi atas usaha dan upaya yang dilakukan PN Unaaha dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum khususnya masyarakat Konut.

Ruksamin mengajak seluruh aparatur pemerintah mulai dari SKPD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa agar mensosialisasikan informasi kepada masyarakat terkait layanan-layanan yang dimiliki PN Unaaha.

Penandatanganan Mou antara Pemkab Konut-PN Unaaha turut dilaksanankan MoU dengan beberapa OPD. Diantaranya MoU PN Unaaha dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika. Termasuk MoU dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

MoU yang dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara, Wakil Bupati, Abuhaera Sekda, H.M Kasim Pagala serta Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri Unaaha beserta jajarannya, Kepala OPD, Badan, Camat hingga Kepala Desa. (Red)

Pos terkait