Lagi ! BPK Serahkan WTP ke-8 Untuk Kolut

Lagi ! BPK Serahkan WTP ke-8 Untuk Kolut

KENDARI_PIKIRANSULTRA.COM-Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali meraih Penilaian  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (31/5/2022). Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Sultra terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LHK dan laporan WTP atas LKPD 2021 diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing kepada Bupati Kolut, Nur Rahman Umar yang didampingi Wakil Ketua I DPRD, Agusdin, Asisten III, Ir. Muh. Idris, Kepala Inspektorat, Dr. Hj. Syamsuryani dan Sekwan DPRD Kolut, Drs. Tahrim.

Bacaan Lainnya

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar mengucap syukur atas keberhasilan berkat kerjasama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat Kolut. Hal tersebut dikatakan sebagai bukti nyata kinerja bersama hingga mampu menggaet WTP berturut-turut hingga ke delapan kalinya.

“Terima kasih ke semua OPD dan pihak lainnya karena WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak, legislatif, eksekutif dan seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

Bupati mengatakan jika BPK perwakilan Sultra dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemda semata namun juga kinerja atas efektivitas tata kelola dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Audit bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah.

Ditambahkan, WTP tersebut diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan masyarakat. (Red)

Pos terkait