DLH Nilai Sediment Pond PT Kasmar Tidak Efektif, Jalan dan Lahan Warga Dilumuri Lumpur

DLH Nilai Sediment Pond PT Kasmar Tidak Efektif, Jalan dan Lahan Warga Dilumuri Lumpur

LASUSUA, PIKIRANSULTRA.COM- Aktifitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya (KTR) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar. Sediment pond yang dibuatnya tidak efektif dan kerap meluap ke jalan Trans Sulawesi dan lahan pertanian setempat.

Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kolut, Ukkas mengatakan, saluran dan sediment pond PT KTR tidak efektif. Akibatnya, lumpur akan melumuri jalan, lahan pertanian hingga sungai saat hujan karena meluap.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan bukaan, titik ketinggian dan kemiringan lereng dari aktifitas perusahaan, limpasan air lumpur mengalir ke sebelah timur IUP-nya yang mengarah pada pemukiman, perkebunan dan persawahan. Dua sungai kecil di Desa Lelewawo dan Mosiku mendangkal dan airnya berwarna merah kecoklatan.

“Aliran ini mengalir ke laut,” ujarnya dalam rapat bersama masyarakat Batu Putih, pihak PT Kasmar dan instansi terkait di kantor DPRD Kolut, Senin (16/1/2023).

Dua sungai kecil di Desa Lelewawo dan Mosiku dikemukakan juga mendangkal dan airnya berwarna merah kecoklatan. Aliran ini bermuara ke laut secara langsung.

Dikemukakan DLH, PT KTR sejak beroperasi hingga kini belum pernah melaporkan pelaksanaan RKL-RPL secara periodik. Padahal, hal itu tertuang dalam surat kelayakan keputusan lingkungan nomor 660.1/223/2011 tentang kelayakan lingkungan hidup.

Masyarakat Lelewawo dan Mosiku mendesak PT KTR melakukan ganti rugi akibat lumpur yang melumuri lahan pertanian mereka. PT KTR juga diminta stop beroperasi untuk sementara waktu sebelum ada solusi yang ditawarkan.

Masyarakat Mosiku dan Lelewawo berjanji bakal melakukan perlawanan terhadap PT KTR jika kerusakan lahan pertanian yang ditimbulkan enggan ditanggapi. Mereka kecewa lantaran direktur perusahaan terkait dinilai selalui menghindar dan memilih menunjuk perwakilannya sebagai pendengar masaalah warga. (Ref)

Pos terkait