BBM Langka Tak Teratasi, Dewan Kolut Desak Polisi Tindak Penimbun

BBM Langka Tak Teratasi, Dewan Kolut Desak Polisi Tindak Penimbun

LASUSUA- Kasus kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini tidak tertangani. Pemerintah dan pihak berwajib melakukan pertemuan usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melayangkan surat desakan untuk menindak para oknun penimbun.

Rapat kordinasi lintas sektor berlangsung di kantor Dinas Perdagangan Kolut dan dihadiri perwakilan Polres, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, Selasa (16/1/2024). Mereka sedang menyusun rencana guna menyahuti kasus kelangkaan tersebut termasuk

Menanggapi indikasi adanya penimbunan, Asisten II Setkab Kolut, H.Syamsuddin mengatakan belum bisa memastikan hal tersebut. Ia berpendapat jika belum ada hal atau bukti-bukti adanya hal tersebut.

“Kita juga akan mengecek ke semua SPBU apakah kekurangan stok atau mencukupi dan meminta data jumlah kendaraan di Dishub Kolut,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya juga merespon terkait maraknya pengguna roda dua dan empat yang rutin bolak-balik masuk SPBU. Sementara antrian panjang berlangsung hampir setiap hari dikeluhkan masyarakat.

Demikian juga para pengecer di sekitar SPBU juga menjadi perhatian. Pengguna kendaraan merasa dirugikan karena disamping tidak sesuai takaran juga harga relatif mahal. “Kami akan lakukan sidak,” tegasnya.

Terdapat empat SPBU di Kolut yang diagendakan sidak meliputi Watuliu, Patowonua, Kodeoha dan Lapai. Pihaknya juga kerap menerimah laporan terkait adanya stasiun yang dicurigai layani penimbun di malam hari.

“Infonya jarang buka siang. Kalaupun buka hanya beroperasi sebentar dan lebih sering layani malam hari. Sementara kami rencanakan waktu sidaknya,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kolut melayangkan surat kepada pemda, polres dan SPBU berdasarkan hasil RDP yang berisi 5 poin. Pertama, dewan menekan pemilik SPBU untuk tidak melayani penjualan BBM subsidi kepada oknum tidak bertanggung jawab. Penegak hukum juga diminta melakukan pengusutan dan memberi sanksi bagi oknum penimbun.

Pihak SPBU juga diminta memasang CCTV di stasiun masing-masing. Demikian juga aparat diminta meningkatkan pengawasan terkait adanya indikas pengguna tangki modifikasi yang kerap mengantri di SPBU.

Pos terkait