WANGGUDU-Ketua Tim Harian Pemenangan Calon Bupati Ikbar dan Calon Wakil Bupati Abuhaera, Samir mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), segera melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran oknum anggota DPRD yang melakukan kampanye tanpa izin cuti.
“Bawaslu Konut tidak boleh diam atas dugaan ini. Saya kira sudah sangat jelas kita di atur walau sebagai anggota DPRD tetap kita harus ajukan izin cuti kalau mau kampanye. Apalagi dalam video itu kan jelas orasi politiknya memperkenalkan diri dari partai mana, dapil mana, nomor urut berapa,” kata Samir, Sabtu (28/9/2024).
Jika persoalan dugaan pelanggaran ini tidak mendapat perhatian lebih dari Bawaslu Konut. Maka kinerja lembaga pengawasan pemilu di Bumi Oheo patut dipertanyakan.
“Kalau ini sampai dibiarkan berlarut-larut maka bisa jadi memunculkan stigma buruk di mata masyarakat akan lemahnya penindakan hukum. Karena kita sayang Bawaslu, makanya kita dorong. Harapan kita adalah agar tidak ada keresahan di tengah-tengah masyarakat soal profesionalitas teman-teman di Bawaslu,” ujarnya.
Walau demikian, Samir tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Konawe Utara mampu menangani dugaan pelanggaran salah satu oknum anggota DPRD yang melakukan orasi politik tanpa mengantongi izin cuti.
“Sudah jelas itu. Kita tetap percaya sepenuhnya kalau teman-teman di Bawaslu bekerja mengawal dan mengawasi Pilkada Konut secara profesional. Jadi, kita tunggu saja sejauh mana Bawaslu Konut menjawab kepercayaan masyarakat kita. Kalau bukan mereka yang kita percaya untuk menangani kalau ada dugaan pelanggaran pemilu, lalu siapa,”sambungnya.
Ketua DPC Partai Hanura Konut meminta seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut. “Makanya saya mengajak seluruh masyarakat Konut, mari kita sama-sama mengawal pesta demokrasi ini. Termasuk sama-sama kita mengawal dan mendukung kerja teman-teman di Bawaslu,” tutup Samir. (red)