Dirut PT Antam Berganti, Warga Konut: Tunaikan Pembangunan Smelter !

Dirut PT Antam Berganti, Warga Konut: Tunaikan Pembangunan Smelter !

PIKIRANSULTRA.COM_Hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Antam Tbk memutuskan Nico Kanter sebagai direktur utama menggantikan Dana Amin sebagai dirut Antam sejak 19 Desember 2019. Pergantian pucuk pimpinan ditubuh perusahaan plat merah dinilai dapat membawa angin segar khususnya di Konawe Utara.

“Dengan adanya pergantian dirut Antam bagi rakyat Konawe Utara merupakan angin segar hilirisasi pertambangan dapat terwujud. Kami yakin Dirut baru dapat mewujudkan harapan rakyat yang selama ini dinantikan dan impikan pembangunan smelter,” kata ketua koalisi rakyat untuk keadilan, Ikbal, Kamis, 23/12/2021.

Sekretaris Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sultra (Forkam HL), Agus Dermawan mengatakan perjalanan PT Antam Tbk di Konut dinilai memiliki catatan buruk. Argumentasi tersebut diperkuat dengan janji manis perusahaan yang terindikasi PT Antam jauh dari kesan perusahaan milik negara.

Dimata rakyat Konut, PT Antam dianggap memanfaatkan sengketa tumpag tindih dengan 11 IUP swasta untuk meraup pundi-pundi yang sebesar-besarnya, tanpa memikirkan nasib rakyat yang kehilangan pekerjaan. “Nah, dengan pergantian Dirut PT Antam yang baru dapat menata kembali polemik yang terjadi dilahan yang berpolemik. Janji pendirian smelter yang sebelumnya digaungkan dapat direalisasikan,”kata alumni Unissula itu.

Ketua Lingkar Mahasiwa Tambang, Muh. Irwan menegaskan PT Aneka Tambang Tbk dihadapan warga Konawe Utara pernah berjanji mendirikan pabrik smelter yang ditandai dengan peletakan batu pertama pendirian pabrik dan pembebasan lahan tahun 2009. Sayangnya, justru yang terjadi bukan pabrik yang berdiri, malahan dugaan kasus korupsi atas pembebasan lahan yang menyerat salah seorang anak daerah Konawe Utara.

“Yang lebih miris PT Antam mempertontonkan adanya proses lidik dan sidik dari Mabes Polri terhadap 11 Izin usaha pertambangan yang bersengketa dengan IUP swasta. Justru dugaan kuat perusahaan plat merah telah memberikan perintah kerja pada PT. Lau Agung Mining (LAM) dan PT. Trimega Pasific Indonesia (TPI) melakukan penambangan yang tidak ramah lingkungan, pengangkutan dan penjualan ore nikel dari lahan sengketa dan sebagai barang bukti proses lidik dan sidik Mabes Polri,”ujarnya.

Sejarah kelam PT Antam di Konawe Utara dengan pergantian Dirut PT Antam di bawah kepemimpinan, Nico Kanter tidak terjadi lagi. Sebagai generasi muda Konawe Utara berharap penuh pada Dirut PT Antam yang baru dapat mewujudkan janji pendirian smelter dan polemik sengketa lahan pada 11 IUP swasta.

“Pucuk pimpinan PT Antam diharapkan dapat menciptakan Iklim investasi yang sehat dengan melibatkan pengusaha lokal dinegeri ini. Tentunya dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk kesejahteraan rakyat Konut,”pintanya. Terpisah Manajemen UBPN PT Antam Konut yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya. (Iqr)

Pos terkait