Konawe Utara — Harapan akan hadirnya ruang belajar yang layak bagi siswa-siswi SD Negeri Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, hingga kini belum juga menjadi kenyataan. Janji relokasi dan pembangunan sekolah yang pernah disampaikan oleh PT Daka Group, perusahaan tambang yang beroperasi tak jauh dari sekolah tersebut, masih belum terealisasi.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap anak-anak di sekitar wilayah operasi mereka.
“Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PT Daka Group. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata dari perusahaan untuk memenuhi janjinya. Sekolah ini sudah terlalu lama dibiarkan dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujar Asmadin, (16/7/2025)
Ia menuturkan, jarak antara sekolah dan area aktivitas tambang hanya sekitar satu meter, dipisahkan oleh seng plat sebagai pembatas sederhana. Akibatnya, saat musim hujan, sekolah kerap dilanda banjir lumpur. Sementara di musim kemarau, debu dari aktivitas tambang beterbangan masuk ke ruang kelas, mengganggu proses belajar mengajar.
“Kami sempat ingin melakukan perbaikan, tapi perusahaan meminta kami menunggu karena katanya sekolah akan direlokasi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan. Anak-anak tetap belajar dalam kondisi seperti ini,” tambahnya dengan nada prihatin.
Asmadin yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara menilai, kehadiran PT Daka Group di wilayah Boedingi seharusnya membawa dampak positif, terutama bagi fasilitas pendidikan yang berada tepat di sekitar area operasional.
“Kalau memang komitmen relokasi sekolah sudah disampaikan, maka seharusnya diwujudkan. Dunia pendidikan tidak boleh diabaikan. Kami berharap perusahaan bisa segera bertindak dan menunjukkan tanggung jawab sosialnya,” tegasnya.
Asmadin mendesak janji relokasi bangunan sekolah tidak hanya menjadi wacana. Sebab, yang menjadi korban dari pembiaran ini adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak belajar di lingkungan yang aman dan layak. (redaksi)