Konawe Utara – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara menangkap dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah villa yang terletak di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Selasa malam (15/7/2025).
Dua pria tersebut masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025). Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Pada pukul 19.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Arman.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram. Selain itu, ditemukan pula satu sachet berisi 40 plastik klip kosong, dua timbangan digital, sebuah tas selempang, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
“Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh warga dan aparat kelurahan setempat,” tambahnya.
Saat ini, M dan A telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan darah. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna kepentingan penyidikan.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Polres Konawe Utara mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, dan kembali mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (redaksi)