WANGGUDU-Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto mulai bergerak menyisir perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan. Tim yang dikenal dengan sebutan Satgas Halilintar ini menindaklanjuti temuan terkait aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Selain memasang plang diwilayah pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabupaten Bombana, tim Satgas PKH turut memasang plang penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah pertambangan PT. Karyatama Konawe Utara (KKU), yang berlokasi di Desa Tambakua Kecamatan Landawe, Konawe Utara. Area yang dipasangi plang tercatat seluas 215,2 hektare.
Pemasangan plang tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tambakua, Juliadin, yang turut menyaksikan dalam proses pemasangan plang. “Iya, pemasangan plang batas kawasan hutan,”kata Juliadin.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, Dandim 1430/Konut, Letkol Arh. Pramono serta Kepala Kejaksaan Negri Konawe, Fachrizal beserta tim Satgas PKH.”Hanya ada satu titik di PT KKU, waktu pemasangab plang ada dari wakil KTT PT KKU,”ujarnya.
Sementara Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda enggan banyak memberikan komentar terkait dengan pemasangan plang dari satgas PKH. “Itu dari satgas PKH, kami hanya mengamankan, silahkan kordinasi dengan satgas ya,”ujarnya singkat.(redaksi)






