Sah, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Konawe Utara

Sah, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Konawe Utara

WANGGUDU, Bupati Konawe Utara Dr. Ruksamin mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 158 Kepala Desa (Kades) dan 795 anggota BPD se-Kabupaten Konawe Utara, dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan berlangsung di GOR pada, Kamis (6/9/2024).

Selain itu, bupati turut menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) masa perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD kepada seluruh perwakilan Kecamatan se Kabupaten Konawe Utara

Bacaan Lainnya

“Pengukuha keanggotaan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara nomor 444 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan BPD dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara,”ujar Ruksamin.Sah, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Konawe Utara

Perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ, hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada angka 4 huruf c.

“Pemerintah daerah memfasilitasi perpanjangan masa jabatan kades dan keanggotaan BPD dengan melakukan perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kades dan keanggotaan BPD,”ujarnyaSah, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Konawe Utara

Ketua DPW PBB Sultra mengingatkan bahwa dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Saya berharap agar BPD dapat menyelaraskan tupoksinya dengan program pemerintah daerah,”ujarnya

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dan keanggotaan turut dihadiri, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Ketua DPRD sementara, Herman Sewani dan Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, Forkompinda Kabupaten Konawe Utara, Sekab Konut serta sejumlah OPD. (redaksi)

Pos terkait