KONAWE UTARA_Polemik pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus bergulir. Sejumlah honorer yang telah mengabdi puluhan tahun merasa kecewa lantaran tidak lolos, sementara terdapat peserta yang tidak pernah tercatat aktif justru dinyatakan lulus.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Konawe Utara, Hasan, menilai kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang semestinya memberi keadilan justru melahirkan ketidakpuasan baru.
“Banyak laporan yang masuk ke saya, ada honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, tetapi tidak diloloskan. Sementara ada nama yang tidak pernah terlihat bekerja, justru dinyatakan lulus. Ini menimbulkan tanda tanya besar di lapangan,” ungkap Hasan Basri.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Hasan menekankan, proses ini harus melibatkan data dari kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait, agar honorer yang sudah lama mengabdi tidak dirugikan.
“Rujukan dasar penetapan sudah jelas, yakni kategori R1, R2, R3, maupun R4. Jadi, agar polemik ini mereda, perlu sikap bijak dari pemerintah daerah. Jangan sampai honorer yang sudah lolos merasa dirugikan, tapi juga jangan menutup mata pada yang telah lama mengabdi,” tambahnya.
Hasan berharap, kebijakan soal PPPK Paruh Waktu benar-benar berpihak pada honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah. “Ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi soal penghargaan atas pengabdian,” tutupnya. (redaksi)






