WANGGUDU- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelesaikan pembayaran tunggakan UKT 3 semester mahasiswa penerima Program Beasiswa Konasara di Universitas Lakidende (Unilaki), yang sempat mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi di Unilaki dikarenakan masalah miskomunikasi. “Ini hanya diskomunikasi, sehingga mengakibatkan keterlambatan proses pembayaran,” terang Asmadin.
Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023 dan penyesuaian dengan aplikasi Beasiswa Konasara Smart 2024.
“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.
Dengan perubahan Perbup tersebut, membuat pembayaran di Unilaki tak bisa langsung dilakukan. Sehingga butuh proses penyesuaian peraturan agar dapat berjalan sesuai dengan koridor aturan.
“Bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua SPP mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh. Termasuk seminar, proposal, KKN dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.
Untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut yang ada di Unilaki. Sehingga masalah miskomunikasi antara Pemkab Konut dan pihak Unilaki telah selesai.
“Alhamdulillah, sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya. Pak bupati sangat konsisten untuk terus mengembangkan SDM di Konawe Utara, bahkan Kades Lurah disuruh cari perdesa didesa masing-masing, jangan ada yang tidak dibayarkan lagi SPPnya,”pungkasnya. (Adv)