KONAWE UTARA-Nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Asmadin, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus penipuan tersebut dilakukan melalui nomor WhatsApp yang menggunakan nama dan jabatan Kepala Dikbud untuk meminta bantuan, dana atau kepentingan tertentu kepada pihak sekolah maupun masyarakat.
Menanggapi hal itu, Asmadin mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP, tenaga pendidik, serta masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Asmadin menegaskan, Rabu (24/12/2025), bahwa nomor WhatsApp yang beredar tersebut bukanlah nomor pribadinya. Ia memastikan segala bentuk komunikasi yang meminta uang atau kepentingan lainnya atas nama dirinya adalah tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan saya bukan nomor pribadi saya. Semua permintaan dalam bentuk apa pun, baik uang maupun kepentingan lainnya, adalah penipuan,” tegas Asmadin.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pihak terkait agar tidak percaya dan tidak melayani pesan, telepon, maupun komunikasi lain yang mengatasnamakan dirinya tanpa konfirmasi resmi.
“Siapa pun yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan saya dan meminta sesuatu, itu tidak benar. Jangan pernah percaya,” ujarnya.
Asmadin juga mengimbau agar setiap pihak yang menerima pesan mencurigakan tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara memiliki mekanisme dan jalur komunikasi resmi dalam setiap bentuk koordinasi. Oleh karena itu, jika ada pihak yang menghubungi secara pribadi dengan membawa nama Kepala Dinas untuk meminta sesuatu, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.
“Semua komunikasi resmi dilakukan melalui jalur dan mekanisme yang jelas. Jika ada yang menghubungi secara pribadi dan meminta sesuatu atas nama saya, itu dipastikan penipuan,” katanya.
Ia berharap imbauan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran pendidikan dan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan digital yang semakin marak.
“Sekali lagi, ini imbauan resmi. Jangan melayani pihak yang tidak jelas identitasnya dan segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tutup Asmadin. (redaksi)






