KONAWE UTARA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara melalui Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad, menyampaikan kecaman keras terhadap PT Sultra Sarana Bumi (SSB). Perusahaan tersebut diduga melakukan pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas serta terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Khiroto menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal dan mencederai prinsip keadilan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan tambang.
“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegasnya.
Ia menyebut dugaan pungli tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi peluang kerja bagi putra-putri daerah sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan lokal.
Khiroto turut meminta Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara untuk turun tangan menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, pimpinan daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan.
“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara memanggil manajemen PT SSB. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak tenaga kerja lokal yang wajib dilindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan tambang semestinya memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menghadirkan ketidakadilan melalui kebijakan yang merugikan.
KNPI juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik pungli tersebut.
“Kami mendesak Disnaker segera turun lapangan. Jika benar terjadi PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Khiroto menegaskan, KNPI Konawe Utara akan terus mengawal kasus ini. Bila tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah daerah, pihaknya siap menggelar aksi besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak ditangani secara adil, KNPI Konawe Utara akan melakukan aksi dan melaporkan secara resmi dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (redaksi)






