Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka secara resmi melantik dan memutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi serta upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Sejumlah pejabat Eselon II yang dilantik dan dimutasi antara lain:
. Haris Ranto, sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sultra
. Mukhtar, sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sultra
. Mahadir Muhammad, sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sultra.
. Umi Kul Latifah, sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sultra
. Ardiansyah, sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra
. Dr. Andi Edy Surahmat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra
. dr. H. Sukirman, sebagai Direktur RSUD Bahteramas Provinsi Sultra
. Dr. Ir. Sukanto, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra
. Dr. M. Ridwan Badallah, sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra
. H. Belli, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Selain itu, sejumlah pejabat Eselon II lainnya juga mengalami pergeseran jabatan, di antaranya:
. Dr. H. Hariyamsul, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Sultra
. Mujahidin, sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sultra
. Parinringi, sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra
. Muhammad Nur Jaya, sebagai Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra
. Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemrmukiman Provinsi Sultra.
. La Haruna, mengundurkan diri.
. Drs. Rony Yakobus, sebafai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sultra.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga ritme kerja birokrasi tetap efektif dan profesional. “Jabatan adalah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur. Seluruh pejabat yang dilantik akan menerima tunjangan jabatan struktural sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (redaksi)






