KONAWE UTARA, PIKIRANSULTRA.COM– Forum Komunikasi Hukum dan Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra) mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tidak lagi setengah hati dalam mengoptimalkan peran perusahaan tambang yang telah beroperasi puluhan tahun di Bumi Oheo.
Menurut Forkam HL Sultra, Ikbal sudah lebih dari tiga dekade tambang mengeruk hasil bumi Konawe Utara, namun manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan. Kesenjangan sosial dan diskriminasi pekerja masih ditemukan.
“Kehadiran perusahaan tambang seharusnya memberi dampak nyata, bukan hanya meninggalkan jejak eksploitasi. Pemkab Konawe Utara jangan ragu untuk menegaskan kewajiban perusahaan dalam kontribusi ke pendapatan daerah, membuka lapangan kerja bagi warga lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkeadilan,” tegas Ketua Harian Forkam HL Sultra, Ikbal.
Ia menekankan, pengawasan tidak boleh lagi bersifat formalitas. Aktivitas tambang yang merusak lingkungan harus ditindak, dan setiap perusahaan wajib melakukan rehabilitasi pasca-tambang sesuai aturan.
“Jika dibiarkan, rakyat yang menanggung kerusakan lingkungan. Pemda harus memastikan perusahaan benar-benar patuh, bukan sekadar mencari keuntungan jangka pendek,” tambahnya.
Lebih jauh, Forkam HL Sultra mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, agar pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi membawa kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi warga Konawe Utara.
Dengan langkah tegas, Pemkab Konut dalam mengontrol dan mengoptimalkan peran perusahaan tambang, Forkam HL Sultra yakin percepatan pembangunan bisa terwujud, sekaligus mengangkat harkat hidup masyarakat Konawe Utara yang selama ini menjadi penonton di tanahnya sendiri. (redaksi)