DPRD Kolut Usul Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Sukanto Toding

DPRD Kolut Usul Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Sukanto Toding

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding. Hal itu sebagaimana surat resmi bernomor 200.1.5.6/53/DPRD/VII/2024 yang disetujui oleh pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Kolut.

Sejumlah fraksi DPRD yang menyetujui hal itu antaralain Fraksi Partai Bulan Bintang yang ditandatangani oleh Irwan Amir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia oleh Nasir, Fraksi Karya Indonesia Raya oleh Adi Putra. Fraksi lain yaknj Partai Persatuan Pembangunan oleh Mustamrin Saleh, Fraksi Partai Demokrat oleh Surahman, dan Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia oleh Muhammad Syair.

Bacaan Lainnya

Surat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh DPRD Kolut kepada PLT Sekjen Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir, pada Kamis (25/7). Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemendagri menyatakan apresiasi dan menerima surat dukungan ini sebagai bahan pertimbangan penting bagi Menteri Dalam Negeri.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan Dr. Sukanto Toding dapat terus memimpin Kabupaten Kolaka Utara sebagai Pj. Bupati, hingga terpilihnya Bupati definitif. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan kelanjutan program-program pembangunan yang sedang berlangsung.

Dewan Kolut berharap usulan perpanjangan masa jabatan Sukanto Toding guna menjaga kestabilan dan kelancaran pemerintahan serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan demokrasi di daerah .

Alasan lain, kolaborasinya dengan berbagai elemen masyarakat dan DPRD juga dinilai sangat efektif, sehingga berbagai program pemerintahan dapat berjalan dengan baik. DPRD Kolut juga menegaskan pentingnya perpanjangan masa jabatan Sukanto Toding terutama menjelang pelaksanaan Pilkada dan Pilgub serentak pada tahun 2024.

Pos terkait