Calon Sekwan Disetujui Sepihak, Ketua DPRD Kolut Ditentang Fraksi

Calon Sekwan Disetujui Sepihak, Ketua DPRD Kolut Ditentang Fraksi

PIKIRANSULTRA.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) telah mengajukan usulan tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekertaris dewan (sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tertanggal 18 Januari 2022. Hanya saja, penetapan nama calon yang telah diteken Ketua DPRD Kolut, Buhari tersebut ramai-ramai dijegal sejumlah fraksi karena dianggap melakukan menetapan secara diam-diam.

Tiga nama yang direkomendasikan Pemkab Kolut antara lain Hj Syamsuriani, Tahrim Hodi dan Hairil yang kini masih menjabat sekwan. Hanya saja, penetapan satu calon yang seharusnya juga diketahui dan disetujui oleh para anggota fraksi itu diputuskan sepihak oleh Buhari hingga berujung pembatalan.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolut, Adi Putra menanggapi, nama sekwan yang disetujui Buhari seorang diri yakni Hairil. Karena dianggap sepihak, unsur pimpinan dan anggota dewan menggelar rapat internal dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin. “Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPR Kolut itu dicabut sesuai dengan kesepakatan para fraksi,” tegasnya.

Politisi Gerindra Kolut itu memastikan BK akan menindak lanjuti masalah ini. BK meminta keterangan seperti apa proses surat rekomendasi dan persetujuan tersebut berlangsung karena pihaknya hanya mengetahui pasca penetapan nama itu disetujui. “Kami ingin keputusan itu betul-betul tidak merugikan siapa pun dan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya. (R2)

Pos terkait