Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar bersama Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani serta jajaran Forkopimda dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten, menghadiri sosialisasi pembebasan lahan yang digelar oleh PT. Yabes Tambang Sejahtera di Kecamatan Langgikima, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam pertemuan ini, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pembebasan lahan. Ia memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan akan diperhatikan dengan baik, termasuk mekanisme ganti rugi atau ganti untung yang adil dan sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kami ingin semua pihak memahami proses ini dengan jelas, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Pemerintah akan mengawal agar semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Konawe Utara memiliki peran penting dalam mendukung program hilirisasi dan industrialisasi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk kemudahan perizinan maupun kepastian hukum bagi para investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Langgikima serta warga pemilik lahan yang hadir untuk mendengarkan langsung penjelasan terkait proses pembebasan lahan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga proses berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak. (redaksi).