Musdes Boedingi 2026, Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terarah

Musdes Boedingi 2026, Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terarah

KONAWE UTARA – Pemerintah Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Boedingi, dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dengan suasana penuh kebersamaan.

Dalam arahannya, Camat Laskep, Hamrin menekankan pentingnya RKPDes sebagai acuan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.

“Musdes ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depan desanya. Partisipasi warga menjadi kunci agar pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Boedingi, Aksar menyampaikan bahwa Musdes RKPDes 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya serta merumuskan program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen melanjutkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Fokus utama tahun depan mencakup peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi warga dan penguatan sektor sarpras serta lingkungan,” katanya.Musdes Boedingi 2026, Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terarah

Musyawarah berjalan lancar dan dinamis. Sejumlah usulan mencuat dari warga, mulai dari pembangunan jalan antar dusun, pengadaan alat tangkap nelayan hingga pelatihan keterampilan bagi pemuda desa. Semua masukan itu menjadi bahan berharga dalam penyusunan RKPDes Boedingi 2026.

Menjelang akhir kegiatan, Camat Hamrin mengapresiasi semangat kebersamaan warga Boedingi yang tetap menjaga semangat gotong royong dalam setiap proses pembangunan.

“Boedingi adalah contoh desa yang tumbuh dengan semangat partisipasi. Jika ini terus dijaga, saya yakin desa ini akan semakin maju,” tutupnya.Musdes Boedingi 2026, Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terarah

Musdes ini turut dihadiri oleh pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan dan masyarakat. (redaksi)

Pos terkait