KONAWE UTARA-Suasana ruang rapat utama DPRD Konawe Utara terasa berbeda, Senin (21/8/2025). Bukan hanya soal kebijakan atau angka-angka, tapi tentang masa depan anak-anak Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan. Sebuah rapat dengar pendapat digelar, membahas dampak aktivitas tambang PT Daka Group yang merusak bangunan SDN 3 Lasolo Kepulauan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir, menghadirkan berbagai pihak. Ada perwakilan PT Daka Group, Dinas Pendidikan, Kepala Desa Boedingi, kepala sekolah, serta para anggota dewan lintas komisi. Fokusnya satu, bagaimana menyelamatkan pendidikan anak-anak yang selama ini belajar dalam kondisi sekolah yang tidak layak.
“Pendidikan adalah hak anak-anak kita. Jangan sampai karena aktivitas tambang, masa depan mereka yang dikorbankan,” tegas Samir, wakil rakyat empat periode.
Ia menegaskan, PT Daka harus bertanggung jawab dan segera membangun kembali sekolah yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Bahkan, jika komitmen itu diingkari, DPRD akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.
“Kami akan laporkan ke kementerian jika PT Daka tidak memenuhi tanggung jawabnya. Izin tambang bisa dicabut. Kita tidak main-main,”warning politisi Partai Hanura,
Kepala Dinas Pendidikan Konut, Asmadin, pun menyuarakan kekecewaannya. Sejak tahun 2019, menurutnya, PT Daka telah beberapa kali menjanjikan relokasi pembangunan SDN 3 Laskep, namun tak pernah terealisasi.
“Sudah terlalu lama anak-anak ini menunggu. Sudah terlalu banyak janji yang tak ditepati. Tapi hari ini, Alhamdulillah, kami akhirnya menemukan titik terang. Ada kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” kata Asmadin tegas.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak perusahaan, pemerintah desa, Dinas Pendidikan, dan DPRD. Isinya cukup jelas dan tegas. Pertama, PT Daka Group bersedia membangun kembali SDN 3 Lasolo Kepulauan di lokasi yang disepakati. Kedua, Pemasangan batu pertama dijadwalkan pada 1 Agustus 2025. Ketiga, Jika komitmen ini tidak dijalankan, DPRD dan pihak terkait sepakat akan mendorong penutupan aktivitas tambang perusahaan tersebut. Keempat, Pemerintah Desa Boedingi berkomitmen penuh untuk mendukung dan menyosialisasikan proses pembangunan kepada masyarakat. Kelima, Kepala Desa menyatakan bersedia mengundurkan diri jika pembangunan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Komitmen yang dibuat hari itu bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harapan baru bagi para siswa dan guru yang selama ini mengajar dan belajar dalam keterbatasan. Di balik angka dan rapat resmi, ada wajah-wajah kecil yang berharap bisa kembali belajar dengan nyaman dan aman.
Semoga ini bukan sekadar janji yang kembali terlupakan. Karena setiap bata yang dibangun nanti, adalah pijakan masa depan bagi anak-anak Boedingi. (redaksi)






