Konawe Utara – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, angkat bicara menanggapi tudingan miring terhadap perusahaannya yang disebut-sebut melakukan penambangan ilegal di wilayah Konawe Utara. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang keliru serta menyesatkan publik.
“Kami sangat menyayangkan adanya kabar seperti ini. PT Tristaco tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, apalagi di wilayah yang disebut sebagai celah antara dua IUP. Semua kegiatan kami berada dalam koridor hukum dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Feri, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa titik koordinat yang dijadikan acuan dalam pemberitaan tidak berada dalam wilayah izin kerja resmi PT TMM. Tuduhan tersebut, lanjutnya, tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sebagai upaya mencoreng nama baik perusahaan.
“Kami menghargai peran media dan kebebasan berbicara, namun alangkah baiknya jika informasi yang beredar terlebih dahulu melalui proses verifikasi. Jangan sampai publik terseret dalam opini yang keliru,” ungkapnya.
Feri menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila tuduhan-tuduhan tak berdasar terus disebarluaskan. Ia menegaskan, langkah hukum terbuka sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi perusahaan dan seluruh karyawan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Kami terbuka untuk dikonfirmasi, dan berharap siapa pun yang mengangkat isu ini juga memiliki niat yang baik dalam mencari kebenaran, bukan sekadar membentuk opini,” tutup Feri.
PT Tristaco Mineral Makmur berharap, masyarakat dan media dapat menyikapi isu-isu pertambangan dengan lebih jernih dan bijaksana, selalu mengedepankan klarifikasi serta prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi ke ruang publik. (redaksi)