Forkam HL Sultra Desak Hentikan Tambang Ilegal PT Rajawali

Forkam HL Sultra Desak Hentikan Tambang Ilegal PT Rajawali

KONAWE UTARA-Tanah Konawe Utara, yang dulu rimbun dengan hijaunya hutan dan kaya dengan nikel di perut buminya, kini perlahan sekarat. Luka-luka menganga di tubuh Bumi Oheo, digaruk tanpa belas kasihan oleh tangan-tangan tamak yang menambang di balik bayang-bayang hukum.

Ketua Harian Forum Pemerhati Hutan dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra), Ikbal, kini angkat bicara lantang. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan Gakkum KLHK untuk segera menghentikan dan menindak tegas PT Rajawali Tambang Indonesia yang diduga tengah melakukan penambangan nikel secara ilegal di kawasan hutan Konawe Utara.

Bacaan Lainnya

Di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Harta Binanga Raya, Kecamatan Langgikima, aktivitas tambang liar tumbuh subur seperti benalu. PT Rajawali Group diduga disebut-sebut menggerogoti hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), mencabik-cabik tanah tanpa ampun, sementara hukum tak menjamahnya.

“Para mafia tambang bekerja tanpa jeda, siang malam, merampas nikel yang mestinya menjadi berkah bagi rakyat Konawe Utara. Mereka menambang tanpa aturan, menjual hasil ilegal itu lewat pelabuhan resmi, seolah semua sah di mata dunia,” ujar Iqbal, Forkam HL Sultra, Senin (6/4).

Letak tambang yang strategis, tak jauh dari laut, menjadi lorong gelap tempat hasil jarahan itu mengalir ke pasar gelap. Dan semua itu, kata Iqbal, terjadi karena ada kekuatan-kekuatan di belakang layar yang ikut menopang bisnis haram itu.

Forkam HL Sultra, yang telah lama berdiri membela hutan dan lingkungan, kini berkomitmen tak akan tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan, sebelum Bumi Oheo habis dicincang.

“Kami tak sekadar menyesalkan, kami menjerit melihat hutan kami digunduli, tanah kami disayat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan terhadap masa depan anak cucu kita. Pemerintah harus bertindak, hukum harus bicara, sebelum segalanya terlambat,” tegas Iqbal. (redaksi).

Pos terkait