LASUSUA-PIKIRANSULTRA.COM-Keluarga korban pembunuhan di Pelabuhan Tobaku Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial A (33) membongkar rumah pelaku, Sabtu (26/8/2022). Hal tersebut telah disepakati antara kedua pihak keluarga korban dan pelaku.
Mereka mengaku tidak terimah atas perbuatan A Bin AU (21) meski telah diamankan pihak kepolisian. Pembongkaran rumah pelaku yang terletak di Jalan Trans Sulawesi Dusun II Desa Katoi Kecamatan Katoi berlangsung sekitar pukul 16.00 wita.
Sebelum dibongkar, keluarga A menyampaikan telah menyampaikan lebih awal ke pihak Polres Kolut.
Ia sendiri tidak mengetahui lebih pasti motif pelaku menikam korban. Pasalnya, selain pelaku dalam pengaruh miras juga telah menyiapkan sebilah badik yang ia selipkan di pinggangnya.
Sementara itu, Kabag Log Polres Kolut, AKP Hasanuddin menyebutkan, sebanyak 25 personil aparat dikerahkan mengawal proses pembongkaran guna menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kami cuma mengawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Red)