Satlantas Polres Kolaka Tilang 103 Pelanggar

Satlantas Polres Kolaka Tilang 103 Pelanggar

KOLAKA, Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilancarkan di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 15 Juli lalu resmi ditutup. Tercatat sebanyak 103 pengendara dilayangkan surat tilang selama 14 hari operasi.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari mengatakan angka kecelakaan tahun ini menurun namun tingkat pelanggaran meningkat. Dominasi pelanggar merupakan mengguna kendaraan usia remaja.

Bacaan Lainnya

“Dalam 14 hari operasi tahun ini terjadi 4 kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia. Terkait pelanggaran, 103 pengguna roda dua dan empat kami tilang,” bebernya saat konfrensipers di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Senin (5/8/2024).

Dirinci, 103 pelanggar yang dilayangkan surat tilang terbagi atas 90 pengguna roda 2 dan 13 roda 4. Terjadi kenaikan tingkat pelanggaran sebesar 65% dari tahun 2023 yang dominasi oleh usia remaja dari kalangan pelajar.

Selain itu, pihaknya juga secara intens melakukan penertiban dan penyitaan knalpot brong selama operasi berlangsung. Penertiban tersebut juga ditingkatkan pada malam hari yang mana kerap dimanfaatkan kalangan remaja kebut-kebutan dan balapan liar.

“Pelanggar dari kalangan remaja ini rata-rata usia 16 sampai 22 tahun. Kami berharap operasi yang dilancarkan selama 14 hari bisa memberi efek jerah dan meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalulintas,” tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sisialisasi berkelanjutan ke sejumlah sekolah-sekolah guna mengedukasi pelajar. Penindakan disampaikan tidak hanya saat operasi saja namun berlaku kapan saja bagi pelanggar aturan di jalan raya.

“Kami harap kerjasama masyarakat dan para orang tua untuk bersama-sama mengigatkan dan mengedulasi putra-putri kita untuk keselamatan mereka sendiri,” tutupnya.

Pos terkait