Vaksin Anak Usia Dini di Konut Terhambat Izin Orang Tua

Vaksin Anak Usia Dini di Konut Terhambat Izin Orang Tua

PIKIRANSULTRA.COM-Bupati Konawe Utara, Ruksamin pimpin rapat koordinasi (Rakor) terpadu penanganan Covid-19 yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, Anggota DPRD Konut, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah se Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Ruksamin mengatakan, virus varian omicron kini mulai melanda dunia bahkan diwilayah Konawe Utara. Sehingga perlu dilakukan penanganan khusus.

Bacaan Lainnya

“Datanya saya ingin liat satu persatu setelah itu kita liat apa kendalanyaa dan untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi,”kata Ruksamin dalam rakor.

Vaksin Anak Usia Dini di Konut Terhambat Izin Orang Tua

Ruksamin menyebut capaian vaksinasi Konut secara manual untuk dosis pertama telah mencapai 100,92 persen menempatkan Konut posisi pertama di Sultra.

Untuk vaksinasi dosis kedua secara umum baru 33.887 orang atau 67,5 persen. “Saya ingin diakhir April minimal kita sudah mencapai 75 persen,”ujarnya.

Sementara untuk vaksinasi anak usia dini baru mencapai 68 persen. Dari capaian ini, bupati melakukan dialog langsung dengan Kepala Sekolah mengenai kendala dilapangan dalam melakukan vaksinasi bagi anak usia dini.

Ternyata sejumlah Kepala Sekolah mengeluhkan belum adanya izin dari orang tua siswa dan siswi untuk melakukan vaksinasi. Hal itu membuat Ruksamin meminta tiap Kepsek agar memberikan data setiap orang tua siswa yang belum memberikan izin pada anaknya.

“Kepala sekolah tinggal beri datanya. Dimana alamat orang tuanya, nanti saya minta kepada kepala desa bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mereka yang datang dirumahnya,”tegas bupati

Penulis: Iqra
Editor : Aim

Pos terkait