KENDARI_PIKIRANSULTRA.COM-Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri (TBM) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secepatnya menetapkan hasil bidding pengelolaan pelabuhan di Bungkutoko, Kendari.
Desakan puluhan buruh TKBM itu dilakukan dengan cara “nginap” dihalaman kantor DPRD Sultra. Aksi tidur dengan membawa istri dan anak-anak buruh tersebut telah berlangsung selama 10 hari 10 malam dan akan berakhir setelah ada keputusan dari Ketua Bidding yakni Sekretaris Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas.

Assikudding, salah satu buruh TKBM TBM memiliki alasan yang kuat memilih aksi dengan tidur dihalaman kantor DPRD Sultra agar secepatnya mendapatkan solusi dan kepastian.
“Survei yang di ketuai oleh Nur Endang Abbas telah mendapatkan hasil. TKBM Tunas Bangsa Mandiri berhasil mendapatkan150 poin dan TKBM Bahari memperoleh 80 poin. Ini sudah jelas dari hasil survei tetapi sampai hari ini Sekda Sultra belum juga memutuskan hasil bidding tersebut,”kesa Assikudding saat di temui di pelataran Kantor DPRD Sultra, Rabu, (23/2/2022).
Assikudding membeberkan, pihaknya telah sepakat bersama dengan TKBM Bahari, apapun yang menjadi keputusan pemerintah semua akan sepakat dan itu jelas dalam vidio yang dibuat.
“Ini sudah jelas skali, kedua belah pihak telah setuju dengan adanya tim bidding yang di buat Pemerintah Sultra, akan tetapi setelah ada keputusan survei. Hasil bidding tidak diputuskan oleh ketua bidding. Kami menduga ada permainan!,”ujarnya.
Menyikapi tuntutan buruh TKBM TBM, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman menjelaskan ihwa akar persoalannya. Dimana kedua belah pihak antara TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Bahari terhadi polemik masalah pengelolaan pelabuhan di Bungkutoka.
Polemik yang berkepanjangan tersebut mengharuskan Gubernur Sultra, membuat Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim bidding atau tim verifikasi.
Kata Sudirman, sebelum dilakukan bidding, kedua bela pihak telah membuat pernyataan, yang mana isi pernyataan tersebut siap menerima hasil yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tim bidding tersebut telah dibentuk, beberapa poin-poin kerja dan ditunjuk sebagai ketua biding yakni Sekda Sultra.
Setelah sepakat, dilakukanlah bidding yang menurunkan beberapa tim verifikasi untuk memeriksa dokumen-dokumen kedua TKBM tersebut.
“Kami sudah memanggil tim bidding ini untuk memberikan hasilnya. Mereka menjelaskan, hasil verifikasi yang lakukan Tunas Bagsa Mandiri mendapat 150 poin, sedangkan Bahari 80 poin. Inikan sudah jelas,”kata Sudirman saat di Konfirmasi, Kamis, (24/2/2022).
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mempertanyakan hingga kini tim verifikasi bidding belum juga menetapkan hasilnya.
“Sebenarnya, untuk apa kita berani membentuk tim tersebut kalau toh ternyata tidak diputuskan, atau hanya formalitas, kasian masyarakat. Kami dari DPRD sudah menjalankan semua langka-langka untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ini dan kami mendesak pemprov untuk segerah memutuskan hasil tersebut,”tegasnya.
Penulis: Ibong
Editor : Syaputra L.