KONAWE UTARA-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara dipastikan tetap akan dibayarkan. Namun, pencairannya dijadwalkan pada bulan April mendatang karena adanya kendala teknis dalam sistem penganggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, Askam, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kesalahan saat proses penginputan data sehingga anggaran THR secara otomatis tersimpan pada triwulan kedua dalam sistem keuangan daerah.
“THR untuk ASN Dinkes akan dibayarkan pada bulan April. Hal ini terjadi karena ada kesalahan saat penginputan sehingga anggarannya tersimpan di triwulan dua. Insyaallah dananya masih ada di bagian keuangan, nanti kami juga akan menghubungi pihak anggaran untuk memastikan prosesnya,” ujar Kadinkes ketika dihubungi, Sabtu, (14/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan perbaikan, namun data tersebut sudah terlanjur masuk dalam sistem sehingga tidak dapat diubah kembali.
“Kami juga sudah berupaya memperbaiki, tetapi karena sudah masuk dalam sistem, datanya tidak bisa diubah lagi,” jelasnya.
Kondisi ini turut menjadi beban bagi Dinkes karena banyak staf maupun ASN yang menanyakan kepastian pencairan THR tersebut. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagian diketahui sudah menerima pencairan.
Meski demikian, Askam memastikan proses koordinasi dengan bagian anggaran terus dilakukan agar pencairan THR ASN Dinkes dapat segera direalisasikan pada triwulan kedua. (redaksi)






