WANGGUDU_PIKIRANSULTRA.COM- PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) angkat bicara atas ketidakhadiran rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Selasa, (25/10/2022). Alasan surat dari Sekretariat DPRD Konut baru diterima Selasa, menjadi pembenaran manajemen PT KNN.
“Suratnya baru saya terima tadi. Informasi dari Sekretariat DPRD diberikan sama Humas PT KNN, pak Raden. Setelah saya konfirmasi ulang pada Humas, katanya tidak ada surat. Seandainya suratnya jauh hari disampaikan, pasti kami hadir,”ujar Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT KNN, Nasrullah, saat dikonfirmasi.
Masalah pengaduan di DPRD terkait dengan status jalan kabupaten, PT KNN meminta pembuktian dari pengadu. Seperti apa akar permasalahannya. Bahkan secara tegas PT KNN meminta pelapor untuk memberikan pembuktian. “Apakah memang itu jalan kabupaten, kapan dibangun dan lain-lain. Kan kalau mengadu harus ada bukti, tahun berapa dibangun,”argumen Nasrullah.
KTT PT KNN berpendapat penetapan status jalan kabupaten oleh Pemkab Konut. PT KNN akan menampung seperti apa paparan dan tuduhan pengadu terhadap PT KNN. “Nanti dirapat kami hadir, kalau ada undangan,”pungkasnya dibalik telpon. (red)