Polres Konut Berhasil Ungkap 186,15 Gram Narkoba, Satu Tersangka Oknum ASN

Polres Konut Berhasil Ungkap 186,15 Gram Narkoba, Satu Tersangka Oknum ASN

WANGGUDU-Peredaran narkoba di Konawe Utara tak mengenal status sosial, usia, jenis kelamin dan profesi. Tua muda menjadi penikmat barang haram tersebut ikut terjerat dalam pusaran narkoba. Dampaknya, mereka harus merasakan penatnya jeruji besi Mapolres Konawe Utara.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Konut berhasil menangkap belasan orang, dengan barang bukti sabu seberat 186,15 gram dari masing-masing pelaku. Jumlah ratusan gram barang bukti tersebut merupakan akumulasi penangkapan tersangka sejak Januari sampai April 2023.

Untuk kasus yang diungkap sejak Maret sampai dengan April 2023 sebanyak empat tersangka dengan lokasi yang berbeda. Mereka adalah J Binti Ab, dengan tempat kejadian perkara di Desa Pariama Kecamatan Langgikima dengan barang bukti sabu seberat 2,11 gram.

Kemudian tersangka AS alias Y dengan barang bukti sabu 0,16 gram bertempat di Desa Awila Kecamatan Molawe. Tersangka lainnya adalah M alias MO Binti H, dengan barang bukti sabu seberat 6,44 gram dengan lokasi pengungkapan Desa Labungga Kecamatan Andowia.

Sementara tersangka MID alias N bin D kedapatan membawa sabu seberat 5,45 gram di Desa Labungga Kecamatan Andowia. Total barang bukti dari empat pelaku sebanyak 14,68 gram. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, mengatakan salah satu tersangka berinisial M merupakan residivis kasus narkoba, satu tersangka lainnya sebagai PNS Konawe Utara. Iapun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memusuhi secara bersama atas bahaya narkoba.

“Narkoba ini merupakan bahaya laten, kita semua harus bekerja sama untuk menghilangkan bahaya tersebut. Bila masyarakat mendengar, melihat para pelaku mulai melakukan aksinya segera laporkan kami akan tindak sesuai prosedur,”jelas AKBP Priyo Utomo didampingi Kasat Narkoba Iptu Ramlan, dalam konferensi pers dihalaman Mapolres Konut, Rabu, (5/4/2023).

Hadir dalam press release, Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, Kasat Narkoba Iptu Ramlang, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono dan Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama. (redaksi)

Pos terkait