KOLAKA TIMUR- Seorang wanita pengendara motor alami luka-luka akibat ditabrak mobil pikap di jalan Trans Sulawesi Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 10.00 Wita, Kamis (6/6/2024). Korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe lantaran alami patah tulang pada tangan dan kaki.
Kasat Lantas Polres Koltim, Iptu Muhlisi yang dikonfirmasi mengatakan pengendara berusia 19 tahun tersebut bernama Irma, warga Kelurahan Lambo Tua, Kecamatan Mowewe. Ia membonceng rekannya bernama Riski Andini menunggangi motor Honda Blade hitam dengan nomor polisi (nopol) DT 5904 WB.
Sementara pengemudi pikap bernama Agusman (45) asal Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta. Ia membawa mobil DD 8559 KN dari arah Kolaka menuju Konawe bermuatan kayu.
“Korban mendadak belok dari dalam lorong dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang melintas,” imbuhnya.
Saat tertabrak, Irma dan Riski terseret bersama kendaraannya yang remuk. Sang sopir tidak bisa melakukan pengereman mendadak lantaran bermuatan berat.
Riski saat ini dirawat di Puskesmas Tirawuta. Pihaknya mencatat korban alami kerugian materil ditaksir sebesar Rp.10.000.000. “Kedua kendaraan dan sopir telah kami amankan,” tutupnya.