KENDARI_PIKIRANSULTRA.COM_ Kerja keras Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan keuangan mendapat ganjaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali disematkan pada Pemkab Konut. Opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 dibawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat, Amrun, Kepala BKAD Konut Irwan dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemkab Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan didaerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek.
Tak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara. Yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Bau-Bau. (redaksi)