Pemilik Toko Alif Utama Dieksekusi Pakai Martil Hingga Tewas

Pemilik Toko Alif Utama Dieksekusi Pakai Martil Hingga Tewas

LASUSUA_PIKIRANSULTRA.COM-Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil meringkus pelaku perampokan yang menewaskan pemilik toko Alif Utama, Hj. Hasmiati di Desa Kondara Kecamatan Pakue pada Rabu malam (25/5/2022). Ia bernama Ruslan (33) yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri.

Ruslan diringkus Tim Aligator Polres Kolut di kediamannya pada Kamis malam pukul 22.00 wita. Ruslan terpaksa dihadiahi peluru tajam di bagian betis karena mencoba melarikan diri saat hendak diringkus.

Bacaan Lainnya
Pemilik Toko Alif Utama Dieksekusi Pakai Martil Hingga Tewas

Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi menerangkan, Ruslan seorang petani. Ia berhasil masuk ke toko korban dengan cara memanjat pagar belakang dan menyelinap ke lantai dua.

Ia kepergok korban saat mencoba mengendap-endap masuk kamar. Saat itu, Hj. Hasmiati dalam kondisi bugil karena sedang luluran.

Tanpa basa-basi, Ruslan langsung mengarahkan cakar palu ke bagian leher dan kepala korban berulang kali hingga tewas. Saking bringasnya, Ruslan sampai lupa berapa kali ia menghantamkan alat itu ke kepala korbannya. “Berulang kali. Bukan pakai alasnya tetapi tajamannya (cakar palu) hingga awalnya dikira dibacok pakai parang,” bebernya.

Berdasarkan barang bukti, beberapa diantaranya tidak berkaitan dengan kasus tersebut secara langsung. Kepolisian menduga Ruslan juga beraksi melakukan pencurian di beberapa tempat terpisah.

Polisi masih mencari dua barang bukti berupa handphone milik korban yang belum ia temukan. Sementara uang senilai dua juta diduga telah dibelanjakan pelaku.

Polisi terus melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Untuk saat ini, Ruslan terancam pasal 365 KUHP dengan masa tahanan maksimal lima belas tahun penjara. (Ren)

Pos terkait