WANGGUDU-Kabupaten Konawe Utara dianugrahi sebagai kabupaten layak anak (KLA) predikat pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam penganugrahan kabupaten/kota layak anak, Sabtu malam, (22/07/2023).
Bupati Konawe Utara Dr Ruksamin, di dampingi oleh Wakil Bupati H. Abuhaera menjelaskan predikat yang dicapai oleh Kabupaten Konawe Utara tidak luput dari usaha dan kerjasama yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA selaku perangkat daerah yang menangani masalah anak.
“Untuk mewujudkan Konawe Utara layak anak, kami Pemerintah Daerah sudah menyiapkan regulasi berupa Perda tentang Kabupaten Layak Anak yang menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak, termasuk fasilitas- fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak atas anak kami sudah siapkan mulai dari sekolah, Puskesmas, Desa, Kecamatan, sampai OPD lingkup Pemda,”ungkap Ruksamin.
Bupati dua periode menambahkan predikat yang di raih merupakan langkah awal untuk terus menciptakan inovasi. Untuk menjadikan Konawe Utara Layak Anak, menciptakan generasi yang berkualitas, anak-anak Konawe Utara tidak hanya akan dijadikan objek pembangunan, tetapi juga akan menjadi subjek pembangunan.
Kepala Dinas PPPA Konut, Hj Sarlina menjelaskan telah menyiapkan berbagai macam indikator untuk dapat mengikuti penilaian kab/kota Layak ini. Dimana yang menjadi tim penilai bukan hanya dari provinsi maupun pysat, tetapi juga melibatkan tim independent yang berkompeten untuk kabupaten dapat dianugerahi predikat KLA.
“Alhamdulillah kita bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Yang jelas untuk kedepan kita akan berbenah bersama dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menciptakan daerah ramah anak, sehingga tercipta generasi Konawe Utara yang berkualitas, unggul, sejahtera dan berdaya saing,”ungkap Hj. Sarlina.
Setelah mendapatkan gelar pratama, Kabupaten Konawe Utara diharapakan bisa mendapatkan gelar madya bahkan utama. Untuk itu Dinas PPPA akan terus berkoordinasi, dokumen-dokumen yang diperlukan akan dipenuhi, diperbaiki dan disempurnakan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak di Konawe Utara.(redaksi)