Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, bersama Wakil Bupati H. Abuhaera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.
Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Laporan keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK RI.
“Pemkab Konawe Utara siap dan terbuka terhadap berbagai masukan guna memperkuat kerja sama serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya. (redaksi)






