PIKIRANSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut menekankan sinkronisasi program dari pemerintah pusat, kabupaten dan desa. Penegasan penyelarasan program pembangunan tersebut disampaikan melalui rapat kordinasi pembangunan desa tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj Alisa menuturkan perencanaan pembangunan yang dilakukan baik pembangunan nasional, daerah dan pembangunan desa harus terkoordinasi, tersinkronisasi dan berkelanjutan.
“Sehingga perencanaan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang lebih baik terkhusus di Kabupaten Konawe Utara,”ujar Ketua Panitia Rakor Pembangunan Desa se Kabupaten Konut, (16/03/2022).
Mantan Kadis DPMPTSP Konut menguraikan bila sebelumnya telah dilakukan musyawatah rencana pembangunan (Musrembang) untuk mengusulkan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023. Sedangkan perencanaan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang ditetapkan melalui APBDes 2022, sementara dalam proses untuk verifikasi.
“Diharapkan dalam rapat kordinasi ini, Pemdes sudah memastikan bahwa program-program yang ada dalam RKPDes dan APBDes telah sejalan dan searah dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, kabupaten. Sehingga mampu memberikan manfaat dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan,”tegas Hj Alisa.
Adapun tujuan rapat koordinasi pembangunan desa untuk menyamakan persepsi terkait kegiatan prioritas penggunaan dana desa dan ADD dalam APBDes tahun 2022. Tentunya sinkronisasi yang dilakukan harus sesuai dengan program prioritas desa sesuai hasil musyawarah desa.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Abuhaera, unsur OPD, camat dan kepala desa se Kabupaten Konawe Utara serta lembaga vertikal. (Iqr)