Puluhan remaja di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara diangkut pihak kepolisian lantaran melakukan aksi balapan liar di jalan raya pukul 17.16 wita, Selasa (10/1/2023). 12 unit kendaraan roda dua diamankan petugas saat dilangsungkan razia.
Kapolsek Pakue, Ipda Badmar mengatakan, 26 orang yang diamankan tersebut melangsungkan balapan liar di jalan Trans Sulawesi Desa Powala’a, Kecamatan Pakue Tengah. Mereka berasal dari kecamatan berbeda-beda dan dominasi dari kalangan pelajar. “Informasi dari masyarakat yang resah karena kerap melakukan balapan di sana,” ujarnya.
Kata kapolsek, 26 orang tersebut untuk sementara diamankan di kantornya untuk diberi pembinaan. Para orang tua mereka diminta hadir di kantor polisi guna memastikan putra mereka tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. “Buat perjanjian atau kami tindak jika kembali berulah di jalan raya,” tegasnya.
Para orang tua mereka diminta bersikap tegas dalam hal ini karena melakukan aksi balapan di jalan raya sangat membahayakan nyawanya dan juga pengguna jalan lain. Apalagi, mereka melakukannya di jalur Trans Sulawesi yang dilalui banyak kendaraan.
Berdasarkan catatan, 12 kendaraan tersebut meliputi masing-masing dua unit Fino, Scoopy dan Mio M3. Sementara yang lainnya masing-masing satu unit Mio S, RX King, Beat dan Satria FU. “Kami priksa kelengkapan dan surat-suratnya,” pungkasnya.