APBMI Konut: Dishub Harus Tegakan PM 52 Tahun 2021

APBMI Konut: Dishub Harus Tegakan PM 52 Tahun 2021

WANGGUDU_PIKIRANSULTRA.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara mendesak Dinas Perhubungan Konut dan Dishub Sultra untuk menegakan Peraturan Mentri Perhubungan nomor PM 52 tahun 2021 tentang terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Pasalnya, Dishub pernah membeberkan terdapat sekitar 20an, terminal khusus yang beroperasi di Konawe Utara belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap alias ilegal. Justru kegiatan ilegal yang dimaksud mestinya ditertibkan untuk tidak beroperasi sebelum syarat perizinannya terpenuhi.

“Kami mendesak Dishub Konut untuk menegakan PM 52 tahun 2021 secara maksimal. Karena keberadaan Tersus maupun TUKS yang disinyalir beroperasi tanpa legalitas sangat merugikan. Dalam waktu dekat kami akan menyurat pada Dishub dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait adanya tersus ilegal yang masih beroperasi,”ujar Ketua DPC APBMI Konut, Alfian Tajuddin.

Sementara Tersus maupun TUKS yang telah memenuhi syarat perizinan, APBMI Konut memberikan apresiasi yang tinggi, karena telah berupaya memberikan contoh yang baik dalam berusaha. “Apresiasi tentu kita berikan pada tersus yang telah memenuhi administrasi sesuai syarat yang diamanahkan oleh undang-undang,”ujarnya.

Alfian Tajuddin berharap pemilik tersus perlu memberikan ruang yang sebesar-besarnya terhadap para pelaku usaha jasa bongkar muat atau PBM lokal. Walaupun bagaimana PBM yang tergabung dalam rumah besar APBMI Konut merupakan murni anak lokal asal Konawe Utara.

“Idealnya pemilik tersus berkolaborasi dan bekerjasama dengan PBM lokal untuk turut serta berkontribusi dalam kegiatan usaha sebagaimana amanat undang-undang. Bukan sebaliknya menutup ruang buat PBM lokal yang tidak mencerminkan keberpihakan terhadap pengusaha lokal,”ujar Ketua DPC PD Konut.

APBMI Konut berharap hubungan kemitraan dengan tersus harus berjalan beriringan sebagaimana harapan pemerintah. Berkolaborasi dalam menekan angka pengangguran di Konawe Utara menjadi salah satu tujuan adanya investasi.

“Harapan kami seperti itu, sehingga eksistensi APBMI dan Tersus dapat dirasakan seutuhnya oleh warga Konut yang bergerak diusaha bongkar muat,”pintanya.

Penulis: Iko

Pos terkait