2 Unit Motor Raib Dicuri di Kolut, Polisi Buru Pelaku

2 Unit Motor Raib Dicuri di Kolut, Polisi Buru Pelaku

PIKIRANSULTRA.COM – Warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resah terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah mereka. Betapa tidak, dua unit motor lenyap di teras rumah hanya dalam semalam.

Motor jenis matic yang raib tersebut merek Yamaha Mio S dengan nomor polisi (nopol) DT 6498 AJ. Kendaraan itu milik Muhaiminah, seorang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai jasa kurir.

Sementara satu lainnya Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) DP 5751 CM milik Mardati, seorang PNS yang berdomisili di Dusun I Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua. Kedua pemiliknya telah melapor ke kantor polisi pada waktu yang berbeda.

Muhaiminah menjelaskan jika kendaraannya hilang pada 16 Agustus 2023 saat diparkir di teras rumahnya. Upaya pencarian tidak membuahkan hasil hingga melaporkan ke kantor polisi.

“Pelaku terekam cctv tetangga. Hanya seorang dan badannya agak kurus memakai jaket warnanya agak abu-abu,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Ia sangat sedih karena kendaraan yang telah dipakai bekerja sebagai jasa kurir selama lima tahun terakhir kini hilang. Ia tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

“Saya kredit motor supaya bisa cari nafkah untuk keluarga sebagai kurir. Sekarang saya tidak bisa bekerja lagi jadi kurir,” ucapnya terisak.

Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi membenarkan kedua laporan warga Lasusua tersebut yang digondol maling di hari yang sama. Honda Scoopy hilang jelang pukul 22.00 Wita dan Yamaha Mio sekitar dini hari.

Pihaknya dikatakan telah bergerak pasca menerimah aduan para pelapor dan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya berupaya secepat mungkin mendeteksi keberadaan kedua kendaraan dan pelaku pencurian. “Jajaran kami sementara bekerja mencari pelaku,” tutupnya. (ref)

Pos terkait