Wakil Bupati, Abuhaera Pimpin Pencanangan Gema Tandan Desa

Wakil Bupati, Abuhaera Pimpin Pencanangan Gema Tandan Desa

WANGGUDU-Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera memimpin pencanangan gema tandan desa dalam peringatan hari desa nasional, yang ditempatkan di Desa Awila Puncak Kecamatan Molawe, Rabu, 15/01/2025.

Wakil Bupati Konut, Abuhaera mewakili Bupati Ruksamin mengatakan masyarakat desa patut berbangga. Pasalnya, pemerintah menempatkan desa pada posisi utama dalam pembangunan di Indonesia. Itu dibuktikan dengan terbitnya kembali keputusan presiden nomor 23 tahun 2024 yang menetapkan setiap tanggal 15 januari sebagai hari desa.Wakil Bupati, Abuhaera Pimpin Pencanangan Gema Tandan Desa

Bacaan Lainnya

“Peringatan hari desa menjadi momentum dalam memperkuat peran desa dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subyek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat
pertumbuhan dan kebudayaan daerah,”kata Abuhaera.

Peringatan hari desa nasional yang rangkaikan pencanangan gerakan menanam tanaman pangan di desa atau gema tandan desa merupakan istilah baru. Namun, untuk Pemkab Konut, gerakan ini bukanlah hal baru, dikarenakan perbup nomor 14 tahun 2021 tentang program pemanfaatan lahan kebun perkarangan (P2KP), telah diterbitkan dalam penguatan ketahanan pangan di Konawe Utara.

“Program P2KP untuk memanfaatkan setiap lahan kosong menjadi lahan produktif. Dengan menanam tanaman pangan khususnya sayur-sayuran maupun buah-buahan. Ini merupakan langkah tepat yang telah dilakukan oleh Pemkab Konut dalam mewujudkan ketahanan pangan,”ujar Abuhaera.

Pencanangan ini merupakan salah satu upaya dari sekian banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya mempercepat pembangunan di desa, yang bermuara pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara komprehensif.

Sebagai pimpinan di Konut, Abuhaera
mengajak para kepala desa untuk menyusun program dan kegiatan yang mendukung tercapainya sasaran dan tujuan pembangunan nasional dan menjadi
skala prioritas desa guna mewujudkan ketahanan pangan nasional sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.

“Gerakan menanam tanaman pangan agar dilaksanakan di seluruh desa di Konut. Kemudian lakukan koordinasi antar kepala desa, seluruh perangkat desa dan kelembagaan desa agar pelaksanaan
penanaman tanaman pangan di desa dipastikan dilakukan oleh Pemdes,”urainya.

Selanjutnya, Abuhaera, menginstruksikan agar pemerintah kecamatan sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa agar melakukan pengawasan dan koordinasi dengan OPD terkait dalam mewujudkan gerakan gema tandan desa.

“Sehingga apa yang telah dicanangkan dan diprogramkan dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi ditingkat bawa,”pinta Abuhaera. (redaksi)

Pos terkait