Sediment Pond PT Kasmar Tidak Memadai Penyebab Jalan Trans Sulawesi Kerap Berlumpur

Sediment Pond PT Kasmar Tidak Memadai Penyebab Jalan Trans Sulawesi Kerap Berlumpur

PIKIRANSULTRA.COM_LASUSUA_

Aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya (KTR) di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik dan benar. Sediment pond yang dibuat dinilai asalan sehingga kerap meluber ke jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Desa Mosiku dan Lelewawo.

Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Ukkas, ST menjelaskan, luapan lumpur dari aktifitas pertambangan yang diketahui dilakukan PT Kasmar sempat menutupi area jalan raya. Hal itu banyak dikeluhkan pengguna jalan karena membuat lintasan jadi licin. “Pasca kejadian itu pihak perusahaan langsung lakukan pembersihan. Kami melihat sediment pont-nya belum memadai,” ujarnya, Senin (22/11/2021).

Kolam endapan yang dibuat perusahaan menurut tinjaun DLH memang tidak cukup menampung limbah buangan dari aktifitas perusahaan. Tidak mengherankan jika musim hujan seperti yang berlangsung saat ini, luapan lumpurnya menggenangi jalan raya dan lahan sekitar.

DLH sendiri telah menyampaikan hal itu ke pihak PT Kasmar Tiar Raya. Akan tetapi, pihak perusahaan beralibi jika masih berkomunikasi dengan pemilik lahan. “Sediment pond-nya tidak bisa menampung OB. Harusnya disesuaikan,” sarannya.

DLH disampaikan akan menyurati kembali PT Kasmar terkait hal tersebut termasuk perusahaan lain yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih. Mereka diminta memperhatikan dampak lingkungan yang bisa mencemarkan lingkungan sekitarnya termasuk potensi pencemaran di perairan setempat. “Musim hujan saat ini lumpurnya bisa meluber kemana-mana termasuk ke laut,” tuturnya.

Ditambahkan Ukkas, PT Kasmar sendiri baru melakukan perpanjangan izin. Perusahaan terkait sebelumnya disampaikan terkendala soal lahan reklamasi pada IUP yang telah digarapnya. Olehnya itu, ia meminta kepada semua perusahaan tanpa terkecuali agar taat soal lingkungan karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak.

Sebagaimana diketahui, sediment pond merupakan kolam endap yang dirancang untuk mengendapkan bahan-bahan padat dari air buangan tambang (air tercemar oleh tanah dan bahan padat lainnya). Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pihak perusahaan agar tidak menjadi menyumbang pencemaran lingkungan di sekitar IUP yang dikelolah.

PT Kasmar diharapkan bisa memperbaiki sediment pond tersebut dengan mempertimbangkan lokasi, dimensi, dan kapasitas fasilitas penampungan. Jika tidak demikian, luapan lumpur ke jalan Trans Sulawesi setempat akan menjadi pemandangan yang rutin setiap kali kolam endapan itu meluap. (HR)

Pos terkait