Kejari Kolut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Bandara

Kejari Kolut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Bandara

PIKIRANSULTRA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) telah melakukan penggerebekan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk merampungkan bukti pendukung perkara penyidikan dugaan korupsi pematangan dan penyediaan lahan bandara di Kecamatan Kodeoha.

Kajari Kolut, Henderina Malo mengatakan penggeledahan yabg dilakukan jajarannya untuk menambah jelas status penyidikannya yang sedang ditangani. Sejumlah dokumen penting termasuk Central Processing Unit (CPU) komputer Instansi setempat disita.

“Tunggu saja dalam waktu dekat ini kami akan tetapkan tersangkanya,” tegas Henderina kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi pematangan dan penyediaan lahan bandara tersebut yang digarap tahun anggaran 2020-2021 oleh Dishub Kolut. Seiring pelaksanaan, terdapat temuan kerugian negara yang ditimbulkan yang mencapai miliaran rupiah. “Pastinya Rp. 5 Miliar ada (kerugian). Bahkan mungkin lebih,” bebernya.

Pasca penggeledahan, pihaknya menyegerakan pembuatan berita acara penyitaannya untuk mempercepat langkah selanjutnya. 18 orang saksi sebelumnya telah diperiksa diantaranya dari pejabat internal Pemkab Kolut, PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Makassar, PT Monodon Pilar Nusantara, CV.Malebbu dan lainnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap proyek yang telah menghabiskan APBD senilai Rp.41.7 miliar tersebut. Hasilnya, ditemukan sebesar Rp. 7,7 Miliar kerugian negara. (Ref)

Pos terkait