LASUSUA_PIKIRANSULTRA.COM-Kompi 1 Yon C Totallang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) saat ini berganti status menjadi Batalyon C Pelopor Sat Bromob Polda Sultra. Satuan tersebut siap menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi.
Peralihan dari kompi menjadi batalyon berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 1884 / XII / 2021 dengan Tunggul “Satya Dharma Waspada”. Total personil yang dimiliki saat ini berjumlah 210 orang.
Danyon Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sultra, Kompol Aris Rallang menjelaskan, perubahan status tersebut menjadikan satuannya tidak lagi berada dibawah naungan Polres Kolut dalam artian harus melalui perintah langsung Kapolda Sultra. “Kami tetap mem-back up Polres Kolut jika butuh bantuan setelah meminta izin ke kapolda,” terangnya, Sabtu (13/8/2022).
Secara fungsi, Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sultra secara umum mem-back up wilayah Sultra dan NKRI. Satuan tersebut bertugas menangani kejahatan yang berintensitas dan berkadar tinggi meliputi penggunaan senjata api, kimia, biologi, radioaktif dan lainnya.
Barak Terbatas, 1 Kompi Masih Dititip di Kendari
Jumlah personil yang dimiliki Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sultra saat ini sebanyak 210 orang. 101 personil kehadirannya telah berada di Mako Brimob Desa Totallang dan satu kompi lainnya masih dititip di Kendari.
Mereka belum bisa diboyong ke Kolut lantaran kapasitas barak dan asrama sangat terbatas. Ketersediaan tempat tinggal untuk satuan tersebut perlu mendapat perhatian mendesak dari petinggi Polda Sultra.
Pasalnya, jumlah ruangan Mako Brimob setempat yang tadinya berjumlah sekitar 30 unit, separuhnya terlihat telah difungsikan sebagai tempat tinggal. Termasuk Danyon. “Termasuk saya,” Aku Kompol Aris.
Untuk diketahui, Sat Brimob Polda Sultra memiliki tiga batalyon dan satu Detasemen Gegana. Untuk Batalyon A berpusat di Kendari dan Batalyon B di Bau-bau. (Red)