APBD Konut 2024 Tembus 2,28 Triliun

APBD Konut 2024 Tembus 2,28 Triliun

WANGGUDU-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,28 triliun. Penetapan tersebut ditandai dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Sabtu, (30/12/2023), diaula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut.

Usai menetapkan Perda dan APBD tahun 2024, Bupati Ruksamin langsung menyerahkan rancangan tersebut kepada Pj Sekretaris Daerah, Safruddin.

APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2, 28 triliun meliputi belanja operasional sebesar Rp 1,19 triliun, belanja modal sebesar Rp 838,88 miliar , belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 221,80 miliar.

“Kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2024 tetap difokuskan pada pemenuhan target kinerja program kegiatan prioritas daerah serta memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah,” kata Ruksamin.

Mantan Wabup Konut menegaskan, program kegiatan tahun 2024 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat daya tahan ekonomi serta mampu mengakselerasi daya saing daerah.

“Program kegiatan tahun 2024 Kabupaten Konawe Utara juga diselaraskan dengan target capaian prioritas nasional yakni, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta penurunan tingkat kematian ibu dan prevalensi balita stunting,” ujarnya.

Penetapan APBD 2024, Bupati Konawe Utara, Dr. Ruksamin didampingi Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Pj Sekda Safrudin, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Ikbar, yang dihadiri Forkompinda Kabupaten Konawe Utara. (red)

Pos terkait